Blitar, LINGKARWILIS.COM – Perselisihan terkait pembakaran sampah di ladang berujung aksi penganiayaan di Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Seorang perangkat desa, Maruwan (58), mengalami luka bacok di tangan setelah berselisih dengan tetangganya, Mulyo (62), Rabu sore (13/8/2025).
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di lahan milik korban yang berbatasan langsung dengan lahan pelaku.
Awalnya, korban sedang membakar dedaunan kering di lahannya. Melihat asap, pelaku mendatangi korban untuk menegur karena khawatir api merembet ke tanamannya.
Baca juga : 26 Tahun Eklesia Kediri Foundation Konsisten Pulihkan Korban Narkotika, Meriahkan HUT RI ke-80
Teguran tersebut berujung adu mulut. Emosi memuncak, pelaku yang sudah membawa sabit mengejar korban. Saat berusaha lari, korban tersandung dan terjatuh. Dalam posisi terjatuh, korban mencoba menangkis ayunan sabit pelaku, namun tangannya terkena sayatan sedalam sekitar 2 cm dan lebar 15 cm.
Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi. Polisi kemudian menangkapnya di rumah pada malam hari.
“Korban mengalami luka di tangan akibat sabetan senjata tajam. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Blitar,” ujar Putut, Kamis (14/8/2025).***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





