Coret-coret Kereta Mbah Gleyor, Pelaku Vandalisme Diamankan Polisi

Coret-coret Kereta Mbah Gleyor, Pelaku Vandalisme Diamankan Polisi
Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Kandat dan dihantarkan ke panti sosial bina laras Kediri (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Upaya koordinasi antara Polsek Kandat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, serta Pemerintah Desa Kandat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial D (45), yang diduga melakukan vandalisme terhadap kereta pedati Mbah Gleyor di situs cagar budaya Dusun/Desa Kandat, berhasil diamankan petugas.

Aksi vandalisme tersebut dilakukan dengan mencoret-coret bagian kereta hingga menutupi warna asli kayu yang menjadi karakteristik benda cagar budaya tersebut. Perbuatan itu diduga berkaitan dengan ketentuan Pasal 66 juncto Pasal 105 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Aziz mengatakan, D merupakan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Setelah diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Kandat, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak panti sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Aziz mengungkapkan, aksi vandalisme yang diduga dilakukan D tidak hanya terjadi di Situs Mbah Gleyor. Sebelumnya, pria tersebut juga diduga mencoret sebuah arca di makam pribadi keluarga Bani Sores serta keranda jenazah yang berada di pemakaman umum Desa Kandat.

Baca juga : Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Sidak SMPN 1 Kras, Minta Operasional SPPG Dihentikan Sementara

“Sebelumnya petugas meminta keterangan beberapa saksi. Di antaranya Supriyanto, juru kunci makam umum Desa Kandat, yang mengetahui pelaku melakukan corat-coret pada keranda jenazah. Supriyanto juga pernah melihat orang tersebut di wilayah Sumberjo, Kandat,” ujar Aziz.

Petugas juga memperoleh keterangan dari juru kunci makam pribadi keluarga Bani Sores yang mengetahui adanya aksi vandalisme terhadap arca di lokasi tersebut.

Pada Minggu (2/8/2026), D kembali mendatangi makam Bani Sores. Petugas yang mengetahui keberadaannya kemudian mengamankan D karena diduga hendak kembali melakukan aksi vandalisme.

D selanjutnya dibawa ke Polsek Kandat untuk dimintai keterangan. Namun, saat proses pemeriksaan, jawaban yang disampaikan D dinilai tidak jelas dan tidak konsisten.

“Perkara vandalisme tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dikarenakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Selanjutnya terhadap ODGJ atas nama Darmin­to telah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jatim di Panti Laras Butuh, Kras, bersama pihak perangkat Desa Sumberjo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas Aziz.

Baca juga : Pilkades Serentak Kabupaten Kediri Belum Bisa Digelar, Pemkab Masih Tunggu Aturan Pusat

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang dihimpun petugas, D diduga melakukan aksi corat-coret menggunakan cat yang diperoleh dari sekitar lokasi Situs Kereta Mbah Gleyor.

Saat ini, D telah berada di Panti Sosial Bina Laras milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan.

Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, Polsek Kandat bersama Disparbud Kabupaten Kediri dan Pemerintah Desa Kandat mengambil langkah pengamanan di lokasi situs.

Pintu masuk Situs Mbah Gleyor kini dikunci dan dipasangi CCTV. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah tindakan vandalisme maupun perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selanjutnya agar situs budaya Mbah Gleyor aman. Polsek Kandat berkoordinasi dengan Disparbud Kabupaten Kediri dan Pemerintah Desa Kandat mengunci pintu Situs Mbah Gleyor dan memasang CCTV di lokasi tersebut agar aman dari tangan orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Aziz.

Polsek Kandat juga telah melakukan pengecekan terkait status Situs Mbah Gleyor kepada Disparbud Kabupaten Kediri.

Berdasarkan keterangan Ahmad Khudori, staf Bidang Sejarah dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri, satu unit cikar atau kereta yang berada di Situs Cagar Budaya Mbah Gleyor telah tercatat sebagai benda cagar budaya di Disparbud Kabupaten Kediri dengan nomor registrasi /KNT/KDR/2023.

Benda tersebut berada di Jalan Glinding, Dusun/Desa Kandat, Kabupaten Kediri. Kereta tersebut diyakini merupakan kendaraan pribadi Bupati Kediri yang kedua.

Di sekitar situs tersebut telah terdapat pagar yang mengelilingi area cagar budaya. Untuk meningkatkan keamanan, akses masuk kini dikunci dan lokasi dilengkapi kamera CCTV.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *