Curi Ponsel di Warung, Pasangan Muda Dibekuk Polsek Tulungagung

Curi Ponsel di Warung, Pasangan Muda Dibekuk Polisi
Dua tersangka saat diidentifikasi pasca tertangkap. (ist)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM –Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengamankan sepasang kekasih yang terlibat dalam kasus pencurian dua unit telepon seluler. Ponsel hasil curian tersebut diketahui dijual melalui media sosial.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial AS (20), warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, dan ADR (19), warga Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Korban diketahui bernama Danang K, warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.

“Kasus ini ditangani oleh Polsek Tulungagung Kota, dan barang bukti berupa dua ponsel telah berhasil diamankan,” ujar Ipda Nanang, Jumat (31/10/2025).

Baca juga : Tindak Lanjuti Penurunan HET, Pemkab Kediri Terbitkan SE ke-Distributor dan Kios Pupuk

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban sedang melayani pembeli di bagian depan warungnya. Dua ponsel milik korban, Redmi Note dan Oppo, yang sedang diisi daya di kamar, hilang tanpa jejak.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota untuk dilakukan penyelidikan,” tambahnya.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penelusuran. Dugaan mengarah pada akun media sosial yang menawarkan ponsel dengan harga tidak wajar. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap AS di sebuah warung kopi di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, dan ADR saat sedang menjaga orang tuanya yang dirawat di RSUD dr. Karneni Campurdarat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, ponsel Redmi dijual seharga Rp300 ribu, sedangkan Oppo dilepas dengan harga Rp650 ribu.***

Reporter: Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *