Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak tujuh warga lanjut usia (lansia) asal Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat pada Rabu (29/10/2025). Mereka mengeluhkan tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) selama bertahun-tahun akibat permasalahan data kependudukan.
Menurut Riyanto, perangkat Desa Teken Glagahan, para lansia tersebut tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena adanya kendala administrasi, seperti ketidaksesuaian data antara Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
“Mereka sudah berkali-kali ke kantor desa, kecamatan, bahkan KUA dan Dispendukcapil, tapi selalu dibilang datanya belum sinkron. Padahal mereka sangat layak menerima bantuan,” ujarnya.
Riyanto menambahkan, persoalan semakin rumit karena ketika dilakukan pengurusan di KUA, data buku nikah yang muncul justru milik orang tua para lansia tersebut.
Baca juga : Pertamina Lakukan Sidak di Sejumlah SPBU Kediri, Pastikan Kualitas Pertalite Aman
“Sudah dua kali ke Dispendukcapil untuk menyelesaikan masalah ini, tapi belum juga ada solusi,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispendukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini disebabkan oleh data lama yang belum terverifikasi dan belum terhubung ke sistem data kependudukan terbaru.
“Masalahnya karena nama mereka tidak tercantum sebagai ibu kandung di KK. Kami akan segera lakukan verifikasi dan validasi ulang agar bisa diperbaiki,” jelas Gatut.
Sebagai langkah penyelesaian, Gatut meminta agar pihak desa membantu pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang disaksikan oleh Kepala Desa. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses administrasi kependudukan di Dispendukcapil tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca juga : Antisipasi Bahaya Musim Hujan, DLHKP Kota Kediri Pangkas Pohon di Jalan Letjend Sutoyo
Gatut mengimbau masyarakat agar aktif memperbarui data kependudukan, terutama jika terjadi perubahan status, alamat, atau anggota keluarga.
“Ini sesuai dengan imbauan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk agar seluruh warga memiliki data kependudukan yang valid dan lengkap,” tandasnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





