LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial MS (45), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, nyaris tewas dihajar massa usai diduga hendak melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan lanjut usia di Dusun Tuyoh, Desa Pangkatrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (21/5/2025).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Sudarmo (62), seorang warga yang tengah berada di kandang kambing tak jauh dari rumah korban. Ia mencurigai kehadiran MS yang memasuki rumah lansia berusia 69 tahun itu, dan kemudian mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah.
Merasa curiga, Sudarmo mendekati rumah dan mengintip lewat celah dinding. Ia mengaku melihat korban berada di atas ranjang dalam keadaan memberontak, sementara pelaku diduga sedang melakukan tindakan asusila.
Baca juga : Wabup Dewi Ulfa Tinjau Lokasi Bencana Longsor dan Banjir di Mojo, Kediri
“Pelaku awalnya masuk ke rumah korban, lalu secara tiba-tiba membuka pakaian dalam korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas,” ujar Eko, warga setempat yang merupakan anak dari Sudarmo.
Sudarmo kemudian mencoba menghentikan aksi pelaku, namun justru didorong hingga jatuh. Teriakan minta tolong dari Sudarmo membuat Eko segera datang dan menyeret pelaku keluar rumah. Warga yang mulai berdatangan kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Polsek Lamongan Kota dengan sigap mengamankan MS yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat amukan massa. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga : SK CPNS dan PPPK Kabupaten Kediri Siap Diserahkan, Total 768 Formasi Lolos
Kapolres Lamongan melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku sudah dalam pengamanan pihak kepolisian dan tengah menjalani observasi medis.
“Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban untuk pendalaman,” jelas AKP Rizky.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin