Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Dugaan kasus malapraktik menyeret RSU Era Medika ke ranah hukum. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Yayuk Setiawati (49), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, melaporkan rumah sakit tersebut ke Polres Tulungagung.
Laporan itu diajukan melalui kuasa hukum korban, Santoso, pada Rabu (29/4/2026). Dalam laporan tersebut, dua pihak dilaporkan, yakni RSU Era Medika dan dokter bedah berinisial dr. IG yang menangani operasi korban.
Kasus ini bermula saat korban menjalani pemeriksaan pada 16 Desember 2025 dan didiagnosis mengalami tumor jinak di ketiak kanan. Operasi pengangkatan dilakukan pada 20 Desember 2025. Pascaoperasi, korban menjalani rawat inap selama tiga hari sebelum diperbolehkan pulang dan melakukan kontrol lanjutan.
Baca juga : Libur May Day, Lalu Lintas Kota Kediri Ramai namun Tetap Lancar
Menurut Santoso, korban sempat menjalani empat kali kontrol dan dinyatakan dalam kondisi baik. Namun, saat bekerja kembali di Singapura pada Januari 2026, korban mulai merasakan nyeri di area bekas operasi.
“Setelah dua minggu bekerja, muncul pembengkakan dan nyeri. Saat diperiksa di klinik di Singapura, ditemukan benjolan di bekas operasi,” jelas Santoso.
Kondisi tersebut memburuk ketika benjolan pecah dan diduga mengeluarkan benda asing. Pemeriksaan lanjutan di rumah sakit di Singapura disebut menemukan adanya kasa medis yang tertinggal di dalam tubuh korban.
Karena keterbatasan biaya, korban tidak langsung menjalani operasi di luar negeri. Ia baru menjalani tindakan pengangkatan benda asing pada 2 April 2026 di RSU Prima Medika.
Pihak korban mengaku telah berupaya meminta pertanggungjawaban dengan mendatangi RSU Era Medika sebanyak tiga kali. Namun, karena tidak ada titik temu, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi serta turut disampaikan ke Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga : Sebanyak 1.215 Koper JCH Kabupaten Kediri Tersalurkan, Kesiapan Logistik Hampir Rampung
Sementara itu, Direktur RSU Era Medika, Rizqi Putra Sansaka, membantah adanya malapraktik. Ia menegaskan bahwa prosedur operasi telah dilakukan sesuai standar medis.
“Kami memastikan tindakan operasi sudah sesuai prosedur. Terkait dugaan adanya benda asing, itu tidak benar,” ujarnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit menyatakan membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Upaya komunikasi dengan pihak pasien disebut telah dilakukan, termasuk kunjungan langsung ke rumah korban.
“Bantuan yang kami berikan bukan bentuk pengakuan kesalahan, melainkan sebagai tali asih kepada pasien,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh
Editor : Hadiyin






