KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Kediri Kota masih menyelidiki kematian seorang pria berinisial IB (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang diduga meninggal akibat mengonsumsi minuman keras (miras). Korban mengembuskan napas terakhir di rumah sakit usai pesta miras bersama teman-temannya sejak Jumat (1/8/2025) malam hingga Sabtu (2/8/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menyatakan bahwa penyelidikan mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP di lokasi karaoke bersama tim Inafis dan Polsek Banyakan.
“Kami sedang mencoba merangkai kronologi kejadian yang dialami ketiga korban,” ujarnya di Mapolres Kediri Kota, Minggu (3/8/2025).
Baca juga : Dinas Perikanan Kediri Targetkan Produksi 18 Miliar Benih Lele di 2025
Menurutnya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk botol minuman keras dan rekaman CCTV untuk keperluan uji laboratorium. Pemeriksaan intensif terhadap para saksi juga terus dilakukan.
Berdasarkan informasi awal dari pihak medis, korban diduga mengalami keracunan alkohol. Selain satu korban tewas, dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS Ahmad Dahlan, Kota Kediri.
“Untuk korban IB telah dimakamkan,” tutur AKP Cipto.
Baca juga : Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Kediri Menurun, Belasan Mobil Tak Sesuai Spektek Diamankan
Polisi masih mendalami apakah minuman yang dikonsumsi merupakan oplosan atau mengandung zat berbahaya lain. Hasil laboratorium akan menjadi penentu lanjutan proses hukum.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin





