Blitar, LINGKARWILIS.COM – Peluang M. Samanhudi Anwar untuk memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar dinilai semakin kuat setelah mayoritas cabang olahraga (cabor) memberikan dukungan kepadanya.
Dalam tahapan penetapan calon Ketua KONI Kota Blitar yang digelar Jumat malam (15/5/2026), Samanhudi disebut telah mengantongi dukungan dari 23 cabor dari total 38 cabang olahraga yang memiliki hak suara.
Sementara rivalnya, Toni Andreas memperoleh dukungan 10 suara. Adapun tiga cabor lainnya masih bersikap netral dan dua cabor belum dapat memberikan dukungan karena terkendala administrasi surat.
Untuk bisa maju sebagai calon Ketua KONI Kota Blitar, kandidat minimal harus memperoleh dukungan dari tujuh cabang olahraga.
Menanggapi dukungan tersebut, M. Samanhudi Anwar mengaku menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan kepada mekanisme organisasi dan keputusan para pemilik suara.
“Hak suara ada di cabang olahraga. Kami optimistis cabor mampu memilih kandidat yang benar-benar kompeten dan teruji. Saya ingin mengembalikan kejayaan olahraga Kota Blitar,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Samanhudi, Kota Blitar membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki pengalaman, keberanian, dan kemampuan membangun kembali prestasi olahraga daerah.
Ia menilai pengalaman yang dimilikinya sebagai mantan Ketua KONI Kota Blitar, Wali Kota Blitar dua periode, hingga Ketua DPRD Kota Blitar menjadi modal penting dalam memimpin organisasi olahraga.
“Mengelola KONI bukan hanya butuh sentuhan, tetapi juga nyali dan komitmen demi kemajuan olahraga Kota Blitar,” katanya.
Terkait rekam jejak hukum yang pernah dialaminya, Samanhudi menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada cabang olahraga.
“Semua orang punya sisi positif dan negatif. Biarkan cabor yang menentukan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum KONI Kota Blitar, Slamet Hariyoso mengatakan seluruh tahapan pencalonan telah berjalan sesuai prosedur.
Menurut Slamet, sempat muncul dinamika terkait pencalonan Toni Andreas yang sebelumnya sudah dua periode menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar.
Namun setelah berkonsultasi dengan KONI Jawa Timur, pencalonan tersebut dinyatakan tidak melanggar aturan.
“Penafsiran aturan maksimal dua periode berlaku dalam satu daerah. Jadi jika mencalonkan di daerah lain masih diperbolehkan,” jelas Slamet.
Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Blitar sendiri dijadwalkan berlangsung pada Selasa (19/5/2026) di Balai Kota Kusuma Wicitra.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






