BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar memberikan penjelasan terkait pengurangan ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) program beras sejahtera daerah (rastrada). Kepala Dinsos, Sad Sasmintarti, menegaskan bahwa pencoretan sekitar 3.000 warga dari daftar penerima telah melalui proses verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan.
Menurut Sad, pengurangan jumlah penerima pada 2025 ini bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil evaluasi rutin yang mengacu pada parameter ekonomi dan data resmi dari pemerintah, salah satunya dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Setiap tahun memang ada pengurangan, dan itu dilakukan sesuai mekanisme verifikasi yang berlaku,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Baca juga : Lewat “Nglencer Neng Pendopo”, Bupati Kediri Tegaskan Komitmen untuk Pemerintahan Inklusif
Ia menambahkan, penyesuaian juga dilakukan untuk mencegah tumpang tindih penerima bantuan. Beberapa KPM diketahui sebelumnya menerima bantuan ganda, sehingga dilakukan pembaruan data secara berkala.
Selain alasan ekonomi, ada faktor lain yang menyebabkan pencoretan nama dari daftar rastrada, seperti kematian atau perpindahan domisili. Karena program ini bersumber dari dana murni APBD Kota Blitar, penyalurannya harus tepat sasaran. Pemerintah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk menyediakan 10 kilogram beras gratis setiap bulan bagi warga kurang mampu.
“Jumlah penerima tahun ini sebanyak 6.274 KPM, menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 9.514 KPM,” jelas Sad.
Baca juga : SPMB SMP 2025 Kabupaten Kediri, Jalur Zonasi Diperluas, Daya Tampung Meningkat
Namun demikian, pengurangan ini menuai reaksi dari warga. Banyak yang merasa masih layak menerima bantuan dan mengadukan keberatannya kepada DPRD. Komisi I DPRD Kota Blitar pun turun tangan setelah menerima sejumlah laporan dari warga dan perangkat RT hingga kelurahan.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, termasuk lurah, camat, dan perwakilan Dinsos, terungkap bahwa data yang digunakan sebagai acuan adalah data BPS tahun 2023.
Hal ini menjadi perhatian DPRD yang mendorong agar pendataan diperbarui dan lebih akurat ke depannya, agar tidak ada warga tidak mampu yang terlewat dari bantuan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





