PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Rabu (12/11/2025).
Usai pemeriksaan, tim penyidik membawa tiga koper besar berisi dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Museum Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di kawasan Gunung Gamping, Desa/Kecamatan Sampung.
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan siap memberikan seluruh dokumen yang diminta penyidik.
“Kita proaktif dan melayani semua permintaan dari tim KPK. Dokumen dan keterangan yang dibutuhkan sudah kami serahkan,” ujar Judha usai pemeriksaan.
Saat ditanya terkait detail proyek MRMP, Judha enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia beralasan bahwa hal tersebut sudah menjadi ranah penyidikan KPK.
Baca juga : Istri Pegawai Pajak Korban Pembunuhan Dimakamkan di Blitar
“Ya, soal apa saja yang diminta, saya tidak hafal. Tapi semua yang diperlukan sudah kami berikan. Itu bagian dari penyelidikan,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, selain memeriksa ruang bidang kebudayaan, tim KPK juga memeriksa kendaraan dinas milik Judha. Dari mobil berpelat L 1144 BAV, petugas turut membawa beberapa dokumen serta dua tas kulit yang diduga berisi berkas penting.
Tidak hanya di Kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, penggeledahan juga dilakukan di rumah milik Indah Bekti Pratiwi, ruang kerja Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, serta rumah pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Desa Bajang.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut, namun seluruh barang bukti yang dikumpulkan dikabarkan dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





