Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung berencana menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Timur Gang 5 atau jalur belakang Stasiun Tulungagung pada tahun 2026. Langkah tersebut diambil karena ruas jalan yang sempit itu kerap mengalami kepadatan kendaraan.
Kabid Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menerapkan rekayasa lalu lintas di dua titik, yakni Jalan Raya Plosokandang (Barat UIN Tulungagung) dan ruas jalan di kawasan kuliner Pinka. Rekayasa berupa sistem satu jalur atau one way khusus kendaraan roda empat diberlakukan dari arah selatan ke utara.
“Tahun ini dua ruas sudah kami rekayasa karena sering terjadi penumpukan. Setelah diterapkan one way, kondisinya jauh lebih lancar,” ujar Panji, Senin (1/12/2025).
Baca juga : Wabup Dewi Tekankan Korpri Kediri Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Melihat dampak positif tersebut, Dishub kembali menyiapkan penerapan pola serupa di kawasan perkotaan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timur Gang 5. Ruas jalan di belakang stasiun itu dikenal sangat sempit dengan arus lalu lintas yang padat, terlebih adanya SDIT Daarussalam yang menambah beban kendaraan pada jam-jam tertentu.
“Ruas itu sangat sempit dan tingkat kepadatannya tinggi. Karena itu pada 2026 kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan,” jelasnya.
Secara teknis, sistem yang digunakan akan sama seperti titik sebelumnya. Kendaraan roda empat hanya diizinkan melintas dari arah utara menuju selatan. Sebelum diberlakukan, Dishub akan memasang rambu-rambu dan melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan.
Namun, Panji menambahkan bahwa rencana rekayasa dapat berubah apabila PT KAI merealisasikan program revitalisasi Stasiun Tulungagung pada 2026. Jika terjadi pelebaran kawasan di sisi utara, selatan, hingga depan stasiun, maka Dishub siap menyesuaikan pola lalu lintas yang baru.
“Kebijakan ini akan kami sesuaikan dengan rencana revitalisasi stasiun. Jika ada perubahan kawasan, kemungkinan rekayasa lalu lintas baru juga diperlukan,” pungkasnya.***
Reporter : Soleh Sirri
Editor : Hadiyin





