Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar jaringan besar pengedar pil dobel L atau pil “lele” serta narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Dalam operasi yang berlangsung akhir November 2025 itu, petugas menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 101.033 butir pil LL dan 200 gram sabu yang kini diamankan di Mapolres Nganjuk.
Tiga pelaku MT (33), NW (36), dan AS (28) ditangkap dalam rangkaian penindakan pada 28–29 November 2025. Ketiganya terlibat dalam satu jaringan yang mengedarkan ribuan butir pil LL dan sabu dalam jumlah lebih dari 100 gram.
Kasus ini terungkap setelah patroli siber dan laporan warga mengindikasikan meningkatnya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dan sabu di Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan para pelaku di lokasi yang berbeda.
Baca juga : Proyek Revitalisasi Jalan Stasiun Kota Kediri Hampir Tuntas, Hadirkan Wajah Baru
Penindakan pertama dilakukan terhadap MT (33). Dari tangan MT, polisi menyita sejumlah paket pil LL, termasuk satu botol berisi 1.000 butir dan satu plastik berisi 1.033 butir. Polisi juga mengamankan ponsel serta alat-alat pengemasan pil.
Tidak lama kemudian, NW (36) turut diamankan. Dari NW, petugas menyita satu botol berisi 1.000 pil LL dan uang tunai Rp400 ribu yang diakui sebagai hasil penjualan. NW diketahui mengoperasikan sebuah motor Honda Beat untuk menjalankan aksinya.
Pengembangan kasus berlanjut pada Sabtu dini hari dan mengarah pada tersangka utama, AS (28), yang diduga kuat sebagai pemasok. Penangkapan AS menjadi titik penting karena dari rumahnya ditemukan barang bukti dalam jumlah fantastis.
Di lokasi ini, polisi menemukan 98 botol berisi total 98.000 pil LL, sabu lebih dari 100 gram, timbangan digital, alat hisap, lakban, serta perlengkapan pengemasan narkotika lainnya.
Baca juga : ATM Beras MAPAN Resmi Mengalir di Semampir, Kota Kediri, Sebanyak 107 Warga Terima Hak Perdana
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, mengatakan ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. MT dan NW merupakan pengedar di lapangan, sedangkan AS adalah pemasok yang menyiapkan barang untuk diedarkan.
“AS mengakui bahwa seluruh barang itu siap diedarkan. Sementara MT dan NW bertugas mengedarkan di lapangan,” jelasnya, Senin (1/12/2025).
Sugiarto juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada ketiga tersangka. Polisi masih menelusuri jaringan di atas mereka.
“Kami sudah mengamankan para pelaku, tetapi pengembangan terus kami lakukan. Diduga kuat barang ini berasal dari wilayah Sidoarjo,” ujarnya.***
Reporter : Inna Dewi Fatima
Editor : Hadiyin




