Blitar, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar bergerak cepat menindaklanjuti temuan Kementerian Perdagangan terkait 212 merek beras bermasalah. Bersama Satreskrim Polres Blitar Kota melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), petugas turun langsung ke sejumlah pasar untuk memastikan beras yang beredar aman dikonsumsi.
Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga pasar tradisional terbesar di Kota Blitar, yakni Pasar Pon, Pasar Legi, dan Pasar Templek.
“Hingga saat ini tidak ditemukan beras oplosan di pasaran,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Baca juga : Persik Kediri Gagal Amankan Kemenangan di Akhir Laga, Ong Kim Swee Mengaku Kecewa
Selain memantau ketersediaan stok, tim juga mengecek kemasan dan memastikan produk yang dijual memiliki legalitas jelas. Hakim menyebut mayoritas pedagang memiliki pemasok tetap yang sudah dipercaya.
“Kami minta pedagang segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, menambahkan hasil pengecekan bersama menunjukkan distribusi dan stok beras di Kota Blitar dalam kondisi aman. “Belum ada temuan beras oplosan maupun beras bermasalah,” tandasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





