BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian langsung melakukan penanganan atas peristiwa ledakan petasan di Dusun Tapan, Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Ledakan diduga terjadi saat para korban tengah meracik petasan.
Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya obeng yang digunakan untuk memadatkan serbuk ke dalam selongsong, serta beberapa selongsong petasan yang belum terisi.
Kapolsek Udanawu, Achmad Rochan, mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk dua remaja korban ledakan sudah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Baca juga : Geliat Arus Mudik Mulai Terlihat, Sehari Terminal Blitar Disambangi 2 Ribu Penumpang
Dua korban diketahui berinisial MA (19) dan MZ (16), warga Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Lokasi kejadian sendiri berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri, tepatnya di sekitar Musala Ruba’ah.
Akibat ledakan tersebut, kedua korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari dada, kaki, tangan hingga wajah. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Masih dalam perawatan intensif karena luka bakar di tubuh mencapai lebih dari 30 persen,” jelasnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara pasti kronologi kejadian. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah aktivitas meracik petasan tersebut hanya untuk konsumsi pribadi atau juga untuk diperjualbelikan.
Peristiwa ini sebelumnya mengejutkan warga setempat. Ledakan keras yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut terdengar hingga radius ratusan meter dan memecah keheningan dini hari menjelang sahur.
Baca juga : Kapolres dan Bupati Blitar Monitoring Pasar dan Pos Pengamanan, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Akibat kejadian itu, selain menimbulkan korban luka, beberapa bagian bangunan musala juga mengalami kerusakan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti serta potensi unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin




