Efisiensi, Ketua DPRD Kabupaten Kediri : Kami Sepakat Mengurangi Perjalanan Dinas dan Rapat di Luar Kota

Efisiensi, Ketua DPRD Kabupaten Kediri : Kami Sepakat Mengurangi Perjalanan Dinas dan Rapat di Luar Kota
Erfin Fatoni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri (bakti)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang diteken Presiden pada 22 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama DPRD Kabupaten Kediri menggelar pembahasan di kantor DPRD pada Selasa (25/2).

Pembahasan ini juga merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/$J terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.

Hasil diskusi tersebut menegaskan bahwa efisiensi anggaran wajib diterapkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), DPRD, hingga tingkat kecamatan guna memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca juga : Sebanyak 25 Anak Dibawah Umur Ajukan Dispensasi Kawin, Ini Info dari DP2KBP3A Kabupaten Kediri

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini diberlakukan mulai Selasa (25/2) dan harus dilaporkan kepada Bupati Kediri, dengan laporan akhir paling lambat Jumat (28/2).

“Total efisiensi yang harus dicapai sebesar Rp50 miliar, mencakup seluruh SKPD, badan, hingga kecamatan. Prioritas penggunaan anggaran akan ditetapkan berdasarkan skala kebutuhan,” jelasnya.

Erfin menambahkan bahwa alokasi efisiensi akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta program kesejahteraan masyarakat lainnya.

Baca juga : POSSI Kabupaten Kediri Persiapkan Atlet untuk Porprov Jatim IX

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H. Murdi Hantoro, menyatakan bahwa pihaknya sepakat untuk menyesuaikan anggaran sesuai arahan Inpres dan SE Kemendagri. Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemkab akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami sepakat untuk mengurangi agenda perjalanan dinas dan rapat-rapat di luar kota. Anggaran akan lebih diarahkan pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Murdi.

Dengan kebijakan efisiensi ini, diharapkan alokasi anggaran daerah lebih tepat guna dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri.***

Reporter: Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *