Blitar, LINGKARWILIS.COM – Untuk mendorong kebiasaan makan sehat di kalangan siswa, Dinas Pendidikan Kota Blitar menetapkan enam sekolah sebagai percontohan kantin sehat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan siswa mengonsumsi makanan yang higienis dan bebas dari zat berbahaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa keenam sekolah tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk produk makanan dan minuman yang bebas dari bahan kimia berbahaya seperti pewarna sintetis.
“Kantin sehat ini menyediakan produk makanan dan minuman yang telah diuji dan dinyatakan aman oleh BPOM. Semua zat berbahaya telah dieliminasi, sehingga siswa terhindar dari risiko kesehatan,” kata Dindin pada Selasa (3/12/2024).
Baca juga : Rekapitulasi Suara Kecamatan di Kabupaten Kediri Berjalan Lancar, Bawaslu Pastikan Tanpa Kendala
Sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai percontohan kantin sehat adalah SMPN 5, SMPN 6, SMPN 7, SDN Pakunden 1, SDN Rembang 1, dan SDN Sentul 4. Penetapan ini berdasarkan uji kelayakan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk makanan dan minuman yang disajikan di kantin-kantin sekolah tersebut.
Dindin menambahkan, aspek higienitas dan kualitas makanan menjadi perhatian utama untuk mencegah potensi keracunan atau masalah kesehatan lainnya.
“Kami berharap jumlah sekolah dengan kantin sehat terus bertambah. Dengan pembinaan bertahap, kami ingin semua sekolah di Kota Blitar bisa menerapkan konsep kantin sehat. Ini demi menciptakan generasi siswa yang lebih sehat,” pungkasnya.
Baca juga : Warga dengan Rumah Rusak Parah Akibat Banjir di Blitar Akan Terima Stimulan Rp 30 Juta
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kota Blitar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung kesehatan siswa sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pola makan yang aman dan bergizi.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin