PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Menurunnya jumlah pendaftar di sejumlah sekolah negeri, terutama jenjang SD dan SMP, pada tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Ponorogo menjadi perhatian serius DPRD setempat. Kondisi ini dianggap sebagai peringatan bagi dunia pendidikan di daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, menyatakan perlunya langkah konkret dari pihak sekolah agar keberadaan institusi pendidikan negeri tetap diminati. Ia menilai krisis siswa ini tidak bisa disikapi secara biasa-biasa saja.
“Sekolah harus berani berinovasi dan menghadirkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kualitas layanan pendidikan perlu ditingkatkan agar mampu menarik minat calon siswa dan orang tua,” ujar Evi saat diwawancarai, Kamis (17/7/2025).
Politisi dari PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa sekolah tidak bisa lagi hanya bergantung pada sistem zonasi atau kedekatan lokasi. Menurutnya, kualitas pengajaran, pendekatan pembelajaran, serta pelayanan menjadi faktor penting yang dipertimbangkan masyarakat saat memilih sekolah.
“Setiap tahun persoalan ini selalu muncul. Pemerintah daerah juga perlu mendorong lahirnya terobosan baru agar sekolah negeri tetap kompetitif,” imbuhnya.
Evi mengungkapkan bahwa pemetaan calon peserta didik sebenarnya telah dilakukan oleh guru-guru di tiap desa sejak jauh hari. Namun pada praktiknya, tidak sedikit orang tua yang lebih memilih menyekolahkan anak mereka ke sekolah lain yang dianggap lebih unggul, meskipun berada di luar wilayah zonasi.
“Inilah yang harus kita bahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Solusinya tidak boleh bersifat tambal sulam, tapi harus menyasar ke akar persoalan,” tegasnya.
Meski demikian, Evi memastikan tidak ada wacana penutupan ataupun penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan siswa. Ia menekankan pentingnya menjaga akses pendidikan dasar yang merata di seluruh pelosok Ponorogo.
Baca juga : UMKM Binaan HRA Kota Kediri Unjuk Gigi di APEKSI 2025, Produk Lokal Ramai Pengunjung
“Kami tetap berkomitmen, setiap desa harus memiliki minimal satu sekolah dasar negeri sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan layanan pendidikan dasar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, krisis peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026 melanda sejumlah SD dan SMP negeri di Ponorogo. Beberapa sekolah bahkan tidak menerima murid sama sekali sehingga tidak membuka kelas baru.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





