Batu, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Melalui kebijakan tersebut, ASN diperbolehkan datang terlambat ke tempat kerja agar dapat mengantarkan anak mereka ke sekolah.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap peran orang tua dalam mendampingi anak di hari pertama sekolah, sekaligus memperkuat kampanye gerakan ayah mengantar anak yang tengah digalakkan.
Wali Kota Batu, Nurochman, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dispensasi telah disampaikan kepada seluruh ASN saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Among Tani.
“Ya, saat apel pagi pada Senin lalu saya sudah menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batu bahwa mereka diperbolehkan meminta izin apabila datang terlambat karena mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah,” ujar Nurochman saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Baca juga :Β Pemkot Batu Siapkan Aturan Pembatasan Kampanye LGBTQ di Ruang Publik
Menurutnya, hari pertama sekolah menjadi momen penting bagi proses adaptasi anak, terutama bagi mereka yang baru memasuki jenjang taman kanak-kanak (TK) maupun sekolah dasar (SD). Kehadiran orang tua, khususnya sosok ayah, dinilai mampu memberikan rasa nyaman, menumbuhkan kepercayaan diri, serta membantu anak beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
Meski memberikan kelonggaran bagi ASN untuk datang terlambat, Pemkot Batu tetap mengingatkan agar setiap pegawai yang memanfaatkan dispensasi tersebut terlebih dahulu berkoordinasi dan melapor kepada atasan langsung. Langkah itu dilakukan agar pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu kinerja organisasi.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : Hadiyin



