LINGKARWILIS.COM – Identitas pria tanpa nama yang ditemukan tewas di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Jombang.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa korban adalah Muhammad Fa’iz (19), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menghubungi kepolisian pada Selasa (28/1) setelah mencocokkan ciri-ciri fisik korban.
“Keluarga korban menghubungi kami dan menyebutkan ciri-ciri yang mengarah pada korban, seperti jempol tangan kiri dengan kuku panjang dan adanya lubang di gigi. Setelah memastikan melalui wawancara, kami membawa keluarga korban ke RSUD untuk identifikasi,” ujar Margono, Kamis (30/1).
Hujan Deras Picu Longsor di Wonosalam Jombang, Ratusan Jiwa Terdampak
Berdasarkan keterangan keluarga, korban biasanya selalu pulang meskipun larut malam. Namun, pada Sabtu (25/1), ia pergi mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max dan tidak kembali hingga akhirnya ditemukan tewas.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap keberadaan enam tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban.
Menurut hasil penyelidikan, korban baru mengenal para pelaku sebelum kejadian. Korban diajak ke sebuah kos di Trowulan, tempat para tersangka berkumpul.
Polisi menduga bahwa motif pembunuhan adalah untuk menguasai barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, guna membayar kontrakan yang dijadikan sebagai “basecamp” oleh para pelaku.
Tertangkap Basah! Pelaku Judi Togel di Desa Mulyosari Ditahan Polisi
“Motifnya adalah ingin menguasai barang milik korban, untuk membayar kontrakan atau kos yang mereka jadikan basecamp,” ungkap Margono.
Polisi berhasil menangkap enam tersangka yang terdiri dari:
– AS (23), warga Jombang
– AR (24), warga Lumajang
– HM (20), warga Kediri
– MR (17), warga Jombang
– RG (18), warga Jombang
– KS (17), warga Jombang
Empat tersangka ditangkap di Jombang, sementara dua lainnya sempat melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah, sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian setempat pada Rabu (29/1) malam.
“Semua tersangka sudah diamankan, empat di Jombang dan dua yang kabur ke Temanggung sudah ditangkap tadi malam. Seluruh pelaku adalah laki-laki,” ujar Margono.
Hujan Deras Picu Longsor di Wonosalam Jombang, Ratusan Jiwa Terdampak
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Kapolsek Kabuh, AKP Tomi Hermanto, menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari jamur di kawasan petak 102 L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur milik Perhutani, sekitar satu kilometer dari jalan raya desa setempat.
“Saat ditemukan, jasad dalam kondisi telungkup dan belum ada yang menyentuhnya,” ungkapnya.
Polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi di sekitar lokasi penemuan dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa untuk segera melapor ke Polres Jombang guna membantu proses identifikasi.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta lain dalam kasus ini. Polisi berupaya menemukan titik terang terkait identitas korban dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejahatan tersebut.
Reporter: Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





