Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial B (48), warga Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, diamankan jajaran Satreskrim Polres Tulungagung karena diduga menjadi operator perjudian toto gelap (togel) Hongkong (HK) secara daring.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas judi togel di wilayah Kecamatan Ngunut.
Menindaklanjuti informasi itu, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 21.35 WIB, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, yakni sebuah warung kopi di kawasan Gang Roda, Ngunut.
Baca juga : Operasi Pasar Murni Ramadan 1447 H, Pemkot Kediri Gelar 13 Titik OPM untuk Tekan Harga Bahan Pokok
“Petugas melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi yang diterima untuk memastikan kebenaran adanya aktivitas perjudian,” ujar Nanang, Minggu (1/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian togel HK. Pelaku saat itu diketahui tengah memproses uang taruhan dari para penombok.
Menurut Nanang, B berperan sebagai operator yang menerima titipan nomor dari para penombok, kemudian memasukkannya ke dalam situs judi daring untuk mengikuti undian HK. Uang yang dititipkan selanjutnya dimasukkan ke akun judi milik pelaku melalui sistem deposit.
“Setiap uang taruhan yang masuk, pelaku mendapat keuntungan sekitar 10 persen. Sistemnya murni untung-untungan berdasarkan hasil undian HK,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit telepon seluler yang berisi catatan nomor titipan serta digunakan untuk mengakses situs perjudian. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp187 ribu yang merupakan titipan dari para penombok.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Antisipasi Bus “Ngeblong” di Dua Simpang Strategis
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini B telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





