Relokasi Polsek Ngantru dan Sumbergempol Tulungagung Resmi Disetujui, Pembangunan Dimulai April 2026

Relokasi Polsek Ngantru dan Sumbergempol Tulungagung Resmi Disetujui, Pembangunan Dimulai April 2026
Bangunan Polsek Sumbergempol yang berlokasi di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol, dimana lokasinya berada dekat dengan palang pintu perlintasan milik PT. KAI dan bangunan polsek itu berdiri diatas tanah milik warga (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Rencana pemindahan lokasi Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol akhirnya mendapat kepastian. Kedua bangunan kepolisian tersebut dipastikan akan direlokasi pada tahun 2026 dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan, saat ini Polsek Ngantru berdiri di atas tanah yang sebagian merupakan aset Polri dan sebagian lagi milik warga. Sementara itu, Polsek Sumbergempol sepenuhnya berada di lahan pribadi warga yang rencananya akan diwakafkan.

bayar PBB Kota Kediri

Upaya relokasi sebenarnya sudah dirintis sejak beberapa tahun lalu dengan berbagai alternatif lokasi yang diusulkan. Namun, baru kali ini rencana tersebut benar-benar memperoleh persetujuan resmi.

“Lokasi pembangunan Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol sudah final disetujui. Tahap selanjutnya tinggal menunggu proses pembangunan fisiknya,” ujar Iptu Nanang Murdiyanto, Jumat (6/2/2026).

Baca juga : Stasiun Ngangeni, Ikhtiar Melestarikan Jejak Sejarah dan Menggerakkan Wisata Budaya Kediri

Ia merinci, Polsek Sumbergempol nantinya akan dipindahkan ke lahan milik Pemkab Tulungagung di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, dengan luas sekitar 1.710 meter persegi.

Adapun Polsek Ngantru yang saat ini berada di sekitar simpang tiga Jembatan Ngujang I akan direlokasi ke Desa Pojok, Kecamatan Ngantru. Pembangunan kantor baru Polsek Ngantru juga akan menggunakan lahan aset Pemkab dengan luas sekitar 1.625 meter persegi.

“Kedua lokasi tersebut telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk pembangunan Polsek yang baru,” tambahnya.

Terkait jadwal pembangunan, Nanang menyebut Polres Tulungagung telah berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung beberapa waktu lalu. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati bahwa pembangunan fisik kedua polsek akan dimulai pada April 2026.

“Rencananya, bangunan baru Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol nanti akan dihibahkan kepada Polres Tulungagung,” tutupnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto