Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Bencana longsor kembali melanda wilayah Kabupaten Tulungagung. Setelah sebelumnya menerjang jalur utama Kradinan di Kecamatan Pagerwojo, kini longsor terjadi di Kecamatan Sendang dan memutus akses utama yang menghubungkan Desa Picisan dan Desa Nyawangan.
Longsor tersebut dipicu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan setempat pada Sabtu (31/10/2025). Material tanah yang ambles mengakibatkan badan jalan terputus total, sehingga kendaraan tidak dapat melintas.
“Untuk sementara jalur tersebut tidak bisa dilalui. Kami melakukan langkah mitigasi awal dengan pemasangan terpal di lokasi longsor,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tulungagung, Gilang Zelakusuma, Senin (3/11/2025).
Gilang menjelaskan, longsoran tanah mengarah ke jurang sedalam sekitar 20 meter, sedangkan lebar jalan cor rabat yang terputus mencapai 30 meter. Akibatnya, warga yang ingin menuju Desa Picisan maupun keluar desa harus menempuh jalur alternatif sejauh sekitar 4 kilometer.
Selain di Desa Nyawangan, longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Nglurup dan Desa Tugu, yang masih berada di wilayah Kecamatan Sendang, kawasan yang berada di lereng Gunung Wilis. Namun, titik terparah terjadi di Desa Nyawangan, di mana badan jalan amblas sepenuhnya ke jurang.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun lokasi sudah kami pasangi garis pengaman agar warga tidak mendekat. Kami juga telah melaporkan kondisi ini ke pemerintah daerah untuk mencari solusi permanen,” tambah Gilang.
Sementara itu, di Desa Nglurup, longsor menimbun jalan penghubung antar dusun Kalirejo dan Pokolimo. Sedangkan di Desa Tugu, beberapa rumah warga juga terdampak, antara lain milik Marsini, Djupri, dan Sumari, yang bagian dinding dan teras rumahnya terkena material longsor.
BPBD Tulungagung mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat hujan deras dengan intensitas tinggi. “Jika kondisi tanah di sekitar rumah mulai retak atau berpotensi longsor, sebaiknya segera mencari tempat yang aman,” tegas Gilang.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





