Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih kembali memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kondisi darurat nonkebakaran. Seorang pemuda bernama Andi (23), warga Kecamatan Mojokerto, meminta pertolongan karena jarinya mengalami nyeri hebat dan melepuh akibat terjepit cincin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1) malam. Dua cincin berwarna perak yang melingkar di jari tangan kanan Andi menyebabkan pembengkakan dan rasa panas disertai nyeri. Kondisi tersebut sudah dirasakan selama beberapa hari hingga akhirnya meminta bantuan petugas damkar.
Petugas membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk melepaskan dua cincin tersebut dengan menggunakan gerinda mini. Proses pelepasan dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi jari korban sudah tampak merah, melepuh, serta terasa ngilu.
Baca juga : Persik Kediri Beberkan Faktor Kekalahan dari Malut United, Alihkan Fokus ke Laga Kontra Bali United
Andi mengaku memilih meminta bantuan petugas Damkar karena khawatir jika penanganan dilakukan secara sembarangan justru memperparah kondisi jarinya. Upaya meminta tolong kepada teman-temannya pun tidak dilakukan karena mereka takut salah prosedur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan warga yang membutuhkan pertolongan akibat cincin yang menjepit jari.
“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kondisi seperti ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditangani agar tidak menimbulkan luka yang lebih parah,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas Damkar kerap menerima berbagai laporan kedaruratan dari masyarakat, tidak hanya terkait kebakaran. Dalam sepekan terakhir, pihaknya juga menangani sejumlah kejadian lain, seperti evakuasi sapi tercebur septic tank, kucing jatuh ke sumur, ular dan biawak masuk rumah warga, hingga penanganan kebocoran gas.
Baca juga : Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri Pindah dari Museum Sri Aji Joyoboyo ke Eks Dispertabun
“Semua laporan masyarakat kami tangani secepat mungkin sesuai prosedur,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





