LINGKARWILIS.COM – Para Ketua RT dan RW di Kota Batu menyambut kabar baik di tahun 2025 dengan penuh antusiasme. Pemerintah Kota Batu telah mengeluarkan kebijakan yang menggembirakan, yaitu peningkatan insentif bagi Ketua RT dan RW.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah resmi ditetapkan. Menurutnya, kenaikan insentif ini sangat dinantikan, mengingat terakhir kali mengalami penyesuaian pada tahun 2023.
“Sejak Tahun 2023 besaran insentif untuk Ketua RT dan RW sebesar Rp300 ribu per bulan. Besaran itu bertahan sekitar dua tahun. Kemudian pada Tahun 2025 ini kembali mengalami kenaikan,” ujar Heli pada Kamis (27/02).
Heli menambahkan, peningkatan insentif ini merupakan langkah yang diperlukan, mengingat Ketua RT dan RW memiliki peran krusial sebagai garda terdepan Pemkot Batu dalam melayani masyarakat.
Pj. Wali Kota Batu Terima Penghargaan sebagai Inisiator Multihelix Governance
Kebijakan tersebut akan segera direalisasikan. Selain sebagai bentuk perhatian, langkah ini juga menjadi wujud apresiasi bagi Ketua RT dan RW yang selama ini aktif memperjuangkan kepentingan warga.
“Kebijakan ini mungkin akan mulai terealisasi setelah lebaran, setelah proses-prosesnya kami selesaikan. Saat ini Wali Kota, Cak Nur juga masih menjalani retreat di Magelang. Setelah proses-proses kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan, membenarkan adanya kenaikan insentif tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran terkait kebijakan baru ini.
“Kami sudah dapat edaran kenaikan insentif tersebut. Dalam surat edaran itu dijelaskan kenaikannya sekitar Rp200 ribu, per bulan Januari 2025,” ujarnya.
Polres Batu Dukung Seleksi Hafidz Al-Qur’an untuk Anggota Polri Berakhlakul Karimah
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program insentif bagi Ketua RT dan RW sudah berlangsung sejak 2021. Sejak saat itu, jumlah insentif terus meningkat.
“Pertama itu Tahun 2021, Ketua RT RW nerima Rp150 ribu. Kemudian di Tahun 2022 naik jadi Rp250 ribu. Lalu di 2023 naik lagi jadi Rp300 ribu, sekarang kembali naik jadi Rp500 ribu,” jelasnya.
Meski bersyukur atas kebijakan ini, Suhermawan juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kegaduhan. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk kenaikan insentif tersebut belum diterima oleh desa.
“Saya sebetulnya bersyukur karena insentif RT RW ini naik. Tapi saya khawatir nanti timbul kegaduhan. Karena dana untuk insentif ini kan dikeluarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan anggaran itu masih nanti keluarnya di sekitar bulan April,” katanya.
Ia pun berharap agar Ketua RT dan RW bisa bersabar menunggu pencairan dana insentif tersebut.
“Saya harap masyarakat, RT dan RW bisa memaklumi bisa sabar dan jangan mudah terpancing jika ada informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena insentif ini, baru bisa dicairkan kalau anggaran ADD itu sudah turun,” tuturnya.
Kebijakan peningkatan insentif ini menjadi salah satu prioritas utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. Selain menaikkan insentif RT dan RW, mereka juga berencana meningkatkan insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta guru keagamaan.
Sebagai tambahan, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah RT dan RW di Kota Batu untuk tahun 2025 belum tersedia. Namun, berdasarkan data tahun 2020, terdapat 239 RW dan 1.138 RT di Kota Batu.