LINGKARWILIS.COM – Tindakan Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Gardika Apris Susanto atau yang biasa dikenal sebagai Kades Dika, kembali menuai sorotan warga. Ia diduga menjaminkan mobil siaga desa dan sepeda motor dinas milik pemerintah desa untuk melunasi hutang pribadi.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Baru, Hasan mengonfirmasi adanya rumor tersebut meski mengaku tidak mengetahui detail kebenarannya.
Hasan menyampaikan bahwa ia mendengar informasi mengenai mobil siaga desa yang diduga digadaikan oleh Kades tetapi ia belum bisa memastikan kebenaran hal itu.
Sementara itu, Kepala Dusun Kepuh, Suis Hadi, memaparkan kronologi permasalahan mobil siaga yang digadaigakn itu. Ia menjelaskan bahwa dua kendaraan milik desa dijadikan jaminan untuk melunasi hutang pribadi Kades kepada beberapa pihak.
Petugas Lapas Tulungagung Temukan Narkoba Tersembunyi Dalam Sambal Kecap, Dua Pengunjung Ditangkap
Menurutnya, sepeda motor dinas dijadikan jaminan hutang terkait pembayaran jasa sound system yang digunakan pada acara orkes malam tahun baru. Diperkirakan hutang tersebut disebut mencapai nominal sekitar Rp 10 juta.
“Sound system tidak terbayar, motor dinas diambil sebagai jaminan, itu kegiatan pribadi bukan kegiatan desa,” ujar Suis.
Sebelumnya, sepeda motor pribadi milik istri Kades sempat dijadikan jaminan tetapi kendaraan tersebut kemudian diambil kembali oleh istrinya. Akibatnya, mobil sdesa yang akhirnya digunakan sebagai jaminan.
Suis menjelaskan mobil desa saat ini diparkir di rumah warga yang memberikan pinjaman uang kepada Kades. Kendati demikian, kendaraan tersebut masih dapat digunakan oleh warga desa jika diperlukan.
Reporter : Taufiqur Rachman
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





