Madiun, LINGKARWILIS.COM – Jabatan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 081/DSJ kini resmi beralih dari Mayor Cpl Eko Sudarto kepada Kapten Inf Ismail.
Mayor Eko mengakhiri masa tugasnya setelah dua tahun memimpin dan mencatat berbagai capaian penting dalam mendukung tugas pokok TNI AD, terutama dalam penguatan kemampuan personel dan efektivitas pelaksanaan tugas satuan penerangan.
Sosok penggantinya, Kapten Inf Ismail, bukan figur sembarangan. Perwira kelahiran Ponorogo 48 tahun silam ini dikenal memiliki rekam jejak penugasan yang mumpuni. Ia pernah dua kali terjun ke medan operasi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) saat bertugas di Yonif 320/BP Divisi 1/Kostrad, masing-masing pada tahun 2001 dan 2003.
Tak hanya itu, Kapten Ismail juga menyandang kualifikasi Raider yang diperolehnya pada 2013, saat berdinas di Yonif 111/R di bawah Kodam Iskandar Muda.
Baca juga : Disarpus Kabupaten Kediri Hadirkan Mobil Pustaka Keliling untuk Dukung Pembelajaran di SRMA
Dalam keterangan resminya, Kapten Inf Ismail menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai prestasi yang telah dicapai Penrem 081/DSJ. Ia menekankan pentingnya profesionalisme di tubuh satuan penerangan TNI AD, terutama dalam menghadapi tantangan era informasi dan teknologi yang terus berkembang.
“Seperti arahan Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kami dituntut untuk selalu up-to-date dan adaptif. Update berarti mengikuti perkembangan informasi terkini dan mampu menyampaikannya secara jelas kepada publik. Sementara adaptif berarti mampu menyesuaikan diri dengan teknologi dan dinamika media saat ini,” tegas Kapten Ismail, Senin (21/7/2025).
Ia menambahkan, personel penerangan juga harus bersikap responsif dan terus berinovasi agar dapat menjawab tantangan zaman.
Baca juga : Sekda Kabupaten Kediri Hadiri Peluncuran Secara Nasional, 80.000 Koperasi Merah Putih Lewat Zoom
“Ke depan, saya berharap Penrem 081/DSJ bisa semakin memperkuat peran strategisnya dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD,” tandasnya.***
Reporter: Rio Hermawan. S
Editor : Hadiyin


