Kasus Dugaan KDRT di Blitar Berawal dari Live TikTok, Polisi Selidiki

Kasus Dugaan KDRT di Blitar Berawal dari Live TikTok, Polisi Selidiki
Ilustrasi KDRT

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Seorang perempuan muda di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa ini diduga dipicu persoalan aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani laporan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.

bayar PBB Kota Kediri

“Terduga pelaku sudah kami mintai keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar AKP Rudi Kuswoyo, Selasa (3/2/2026).

Berdasarkan keterangan polisi, korban berinisial EA (19), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, sedangkan terlapor adalah suaminya, DA (18). Dugaan penganiayaan terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Bendogerit pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga : RTH Simpang Lima Gumul Jadi Destinasi Terfavorit Warga Kediri

Insiden bermula saat DA mengungkapkan keberatan terhadap kebiasaan istrinya yang sering melakukan live di TikTok. Perdebatan kemudian memanas hingga berujung cekcok. Saat korban berusaha meninggalkan kamar kos, terlapor diduga menarik rambutnya dan melarang korban keluar.

Di dalam kamar itulah dugaan kekerasan fisik terjadi. Korban mengaku dijambak dan dipukul hingga mengalami memar di bagian pipi dan sekitar mata. Merasa terancam, korban akhirnya menghubungi nomor darurat polisi untuk meminta bantuan.

“Petugas langsung merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas AKP Rudi.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Blitar mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, terdapat 25 laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas merupakan kasus KDRT.

Baca juga : Stok Pupuk di Kabupaten Kediri Dipastikan Cukup untuk 2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar, Mujianto, menyatakan bahwa pihaknya bersama tim terkait telah memberikan pendampingan kepada korban.

“Pendampingan yang diberikan mencakup bantuan hukum, pemulihan psikologis, serta dukungan jika korban memutuskan menempuh jalur hukum,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kekerasan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Reporter: Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto