LINGKARWILIS.COM – Pada Jumat (7/9) dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di jalan umum Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan adalah M dan SK, warga Desa Sawo Campurdarat pengendara Yamaha F1ZR dengan nomor polisi AG 3614 RL.
Sementara itu, pengendara sepeda motor lainnya adalah EA dari Desa Tawing, Kecamatan Gondang, yang mengendarai Suzuki Satria dengan nomor polisi AG 5273 RAH.
Tragis! Remaja 17 Tahun Ditemukan Gantung Diri Usai Orang Tua Pergi ke Servis Sepeda Motor
Insiden ini bermula ketika pengendara Yamaha F1ZR, yang sedang melaju dari utara ke selatan secara tiba-tiba berbelok ke kanan tanpa memberikan sinyal. EA yang mengendarai Suzuki Satria dan berada di belakang tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan.
“Saat itu pengendara yamaha F1Z R berbelok ke kanan secara tiba-tiba, hingga membuat pengendara suzuki satria di belakangnya tidak bisa mengelak dan terjadi kecelakaan,” jelas AKP Taufik Nabila.
Akibatnya pengendara Yamaha F1ZR dan penumpangnya mengalami luka ringan sementara EA mengalami luka berat pada bagian kepala.
Warga setempat segera melaporkan insiden ini ke Polsek Campurdarat dan Satlantas Polres Tulungagung. Setibanya di lokasi, petugas medis menyatakan bahwa EA telah meninggal dunia di tempat.
“Kedua kendaraan yang terlibat sudah kami amankan dan sedang kami lakukan proses penyelidikan. Kami menghimbau agar masyarakat selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tutup AKP Taufik Nabila.