Kediri, LINGKARWILIS.COM – Begitu Kepala Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri Muhammad Yusuf dimutasi, sejumlah persoalan yang menyangkut hak warga mulai bermunculan.
Setelah mencuat masalah proyek pembangunan dari dana Prodamas kali ini muncul masalah baru terkait kartu tani dan lelang lahan pertanian eks tanah bengkok.
Beberapa petani bersuara mereka selama ini dipersulit mendapatkan kartu tani sehingga tidak bisa mengikuti lelang sewa tanah pertanian eks tanah bengkok di Kelurahan Blabak.
Salah satu petani yang selama ini menjadi korban karena dipersulit memperoleh kartu tani adalah Suparno yang akrab disapa Mbah No Brambut warga Lingkungan Jegles Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kata Mbah No Brambut, sebagai petani tulen, dia sangat ingin mendapatkan haknya mengikuti lelang sewa tanah pertanian di Kelurahan Blabak, tetapi keinginan itu selalu gagal mengingat dirinya tidak memiliki kartu tani, padahal syarat mengikuti lelang adalah menjadi anggota kelompok tani.
“lha iya, saya itu petani warga asli Blabak tapi tidak bisa ikut lelang tanah bengkok di kelurahan saya sendiri karena tidak memiliki kartu tani,” ujarnya pada jurnalis Lingkarwilis.com, Selasa ( 21/11/2023).
Mbah No Brambut mengaku berusaha untuk mendapatkan kartu tani dengan mengajukan ke Kelompok Tani Sejahtera di Lingkungan Jegles Kelurahan Blabak namun tidak pernah dipenuhi.
Menurut Mbah No Brambut, yang membuat dia heran, petani lain yang bukan warga asli Blabak justru mudah mendapatkan kartu tani sehingga bisa ikut lelang.
“lho, yang bukan warga asli Blabak bisa dapat kartu tani dan ikut lelang, lha saya, warga asli Blabak dan punya sawah sendiri tapi tidak bisa ikut lelang, piye ngene iki” ucapnya geram.
Sementara itu, Dwi Budi Ketua Kelompok Tani Sejahtera Lingkungan Jegles menjawab apa yang dikeluhkan mbah No Brambut. Kata dia, mbah No Brambut sudah diminta untuk ikut perkumpulan di Kelompok Tani Sejahtera dengan daftar sebagai anggota namun dia tidak mau ikut gabung.
“lha pingin pingin thok, tapi tidak mau gabung lha gimana,” ucapnya.
Kata Dwi, Kelompok Tani Sejahtera memiliki anggota 50 petani. Sedangkan lahan pertanian yang menjadi jatah Kelompok Tani Sejahtera dalam proses lelang juga ada 50 bidang, sehingga satu petani mendapat satu bidang dengan luasan lahan yang sama.
“Tahun ini lelangnya sudah selesai dan berlaku 2 tahun,” pungkasnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin