Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Ulah sebagian warga Tulungagung benar-benar disayangkan. Dana bantuan sosial (bansos) yang mestinya digunakan untuk kebutuhan hidup justru diduga dipakai bermain judi online atau slot.
Kementerian Sosial (Kemensos) pun bertindak tegas. Sebanyak 49 rekening penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) sementara waktu diblokir. Dengan begitu, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak bisa mencairkan bantuan yang seharusnya dipakai untuk pendidikan, kebutuhan pokok, maupun peningkatan kesejahteraan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tulungagung membenarkan adanya pemblokiran tersebut.
“Kewenangan ada di Kemensos, kami hanya menjalankan instruksi pusat. Dalam surat yang kami terima, ditegaskan bahwa rekening tidak bisa dicairkan karena ada indikasi penyalahgunaan,” jelasnya, Minggu (21/9/2025).
Baca juga : Jalan Kreasi Tutup Rangkaian PHBN RW 06 Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kota Kediri
Sebelumnya, Kemensos mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi mencurigakan di rekening penerima bansos. Atas dasar itu, langkah pemblokiran dilakukan untuk mencegah dana bantuan digunakan tidak semestinya.
Meski begitu, pihak Dinsos daerah belum bisa memastikan apakah pemblokiran ini bersifat permanen atau hanya sementara. “Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kemensos,” tambahnya.
Sebagai catatan, pemerintah menyalurkan bansos berupa BPNT senilai Rp 600 ribu per penerima melalui rekening khusus. Kartu PKH atau BPNT yang diterima KPM biasanya digunakan untuk mengecek saldo sekaligus mencairkan bantuan.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





