Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Mundur di Awal Ramadan, Jabatan Kosong

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Mundur di Awal Ramadan, Jabatan Kosong
Kepala DPUPR, Dicky C (tengah) saat berbincang dengan mantan bupati Blitar, Rini Syarifah. (ist)

BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Blitar kembali bertambah setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dicky Chubandono, mengajukan pensiun dini.

Dicky resmi lengser dari jabatannya pada 1 Maret 2025, bertepatan dengan hari pertama Ramadan.

Pengunduran dirinya diklaim sebagai bentuk tanggung jawab untuk mendampingi istri yang sedang sakit dan membutuhkan perhatian lebih.

Namun, kepergiannya memicu berbagai spekulasi, terutama karena terjadi di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, yang melibatkan dana sebesar Rp 4,9 miliar.

Baca juga : Tahun Ajaran Baru Dimulai, Lebih dari 100.000 Siswa Kembali ke Sekolah di Gaza

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar), Budi Hartawan, membenarkan bahwa Dicky telah mengajukan pensiun dini sejak awal Februari 2025.

Bupati Rini Syarifah, yang saat itu masih menjabat, menyetujui pengajuan tersebut setelah melalui berbagai proses administrasi.

“Surat pengajuan pensiun dini sudah diajukan sejak lama dan alasannya memang untuk merawat istri yang sakit,” ujar Budi, Sabtu (1/3/2025).

Baca juga : Konflik Sesama Pedagang di Sport Centre Kota Blitar, Ini Penyebabnya

Meski demikian, pengunduran diri Dicky terjadi di tengah penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terkait dugaan korupsi dalam proyek Dam Kali Bentak yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Blitar pada tahun 2023.

Kejaksaan bahkan telah menggeledah kantor Dinas PUPR dan kantor kontraktor proyek, CV Cipta Graha Pratama, serta menyita berbagai dokumen terkait.

Dengan kosongnya kursi Kepala Dinas PUPR, Plt (Pelaksana Tugas) akan segera ditunjuk agar roda organisasi tetap berjalan. Penunjukan ini menjadi kewenangan Bupati Blitar Rijanto, yang baru dilantik bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah.

Dalam waktu dekat, Pemkab Blitar akan membuka lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.

Proyek pembangunan Dam Kali Bentak dilakukan sepanjang 161 hari kalender pada tahun 2023, dengan sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 4,9 miliar. Pembangunan ini telah diresmikan oleh Bupati Rini Syarifah pada 13 Desember 2023.

Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berawal dari laporan masyarakat dan berlanjut ke penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti. Kejaksaan berjanji akan memberikan informasi lanjutan terkait kasus ini.***

Reporter: Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *