TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Tulungagung, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mencuri burung milik warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo. Kini, ia ditahan di Mapolsek Pagerwojo untuk menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengungkapkan aksi pencurian terjadi pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban Fredi Nur Mustofa tengah berada di dalam rumah ketika melihat seseorang mencurigakan berhenti di depan kediamannya dengan sepeda motor.
“Pelaku lalu masuk ke halaman rumah korban dengan memanjat pagar besi dan mengambil seekor burung trocok beserta sangkarnya yang berada di teras,” ujar Ipda Nanang, Kamis (7/8/2025).
Korban yang menyaksikan langsung aksi tersebut, segera keluar dan mengonfrontasi pelaku. Setelah sempat berbincang sejenak, korban kemudian mendorong sepeda motor pelaku menuju rumah tetangga untuk meminta bantuan.
Baca juga : Persik Kediri Siap Tambah Pemain Asing Jelang Musim Baru
Menyadari perbuatannya ketahuan dan tak bisa mengelak, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan diamankan oleh warga setempat. Tak lama kemudian, kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Petugas Unit Reskrim Polsek Pagerwojo langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri,” lanjut Nanang.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung jenis trocok, satu buah sangkar, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kepada penyidik, DP mengakui perbuatannya. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu. Proses hukum pun terus berjalan hingga tahap persidangan.
Baca juga : Dorong Transparansi, Kejari Kabupaten Kediri dan Kemendes Kenalkan Aplikasi Jaga Desa
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tulungagung akan meningkatkan patroli serta memperkuat respon cepat terhadap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





