Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Batu Iptu Mawang Kenti Pratiwi menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan acara tersebut.
Ratusan aparat keamanan dari Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP Kota Batu dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Namun, terkait keluhan warga net mengenai kecopetan HP, pihak Polsek Batu belum menerima laporan resmi.
Iptu Mawang juga menyampaikan bahwa saat acara berlangsung, pihak Master of Ceremony (MC) telah memberikan peringatan kepada penonton untuk menjaga barang-barang pribadi mereka dengan baik.
“Terkait insiden keributan yang terjadi, polisi langsung menangani situasi tersebut dan tidak ada yang diamankan,” ujarnya.
Dalam hal tarif parkir yang tidak wajar, Kabid Parkir Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi menjelaskan bahwa tidak ada izin resmi untuk parkir di tepi jalan Dewi Sartika, yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Pihak Dishub juga telah memberi saran kepada pengelola parkir untuk tidak menarik tarif parkir di atas batas wajar. Meskipun demikian, kondisi di lapangan di luar kendali mereka.
Selain itu, pihak Dishub telah mengarahkan tempat parkir ke Terminal Kota Batu dan telah memberi himbauan kepada pengelola parkir agar berkewajiban membayar pajak atau retribusi ke Pemerintah Kota Batu.
Namun, masalah tersebut masih menjadi perhatian karena retribusi parkir yang terkumpul tidak masuk ke Dishub Kota Batu.
Ini menunjukkan bahwa masih ada kerja sama yang perlu dilakukan antara berbagai pihak terkait agar kegiatan seperti ini dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pihak.***