KPU Kabupaten Blitar Mulai Rekrut KPPS, Butuh 12.348 Personel

KPU Kabupaten Blitar Mulai Rekrut KPPS, Butuh 12.348 Personel
Ketua kpu Kabupaten Bitar sugino (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Setelah pasangan bakal calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar bergerak cepat dengan memulai proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, mengungkapkan bahwa pendaftaran anggota KPPS sudah dibuka pada pertengahan September.

“Pendaftaran telah dimulai, dan siapa pun yang memenuhi syarat bisa mendaftar,” kata Sugino, Rabu (18/9).

Baca juga : Pemuda Kediri Hilang Terseret Ombak di Pantai Dlodo Tulungagung, Sudah Diperingatkan Petugas Tetapi Tetap Tidak Waspada!

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran berlangsung dari 17 hingga 28 September dan dapat dilakukan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan atau balai desa.

Beberapa syarat pendaftaran antara lain usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja KPPS, serta tidak pernah dipidana. “Syarat utama adalah tidak menjadi anggota parpol dan beberapa ketentuan lain,” jelasnya.

Tahun ini, KPU Kabupaten Blitar membutuhkan 12.348 personel KPPS, yang akan tersebar di 1.764 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS. Sesuai jadwal, mereka yang lolos seleksi akan dilantik pada 7 November dan akan bertugas selama satu bulan, mulai dari pelantikan hingga 8 Desember.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *