KPU Ponorogo Sediakan Fasilitas Khusus Bagi Penyandang Disabilitas pada Pilkada Mendatang

KPU Ponorogo Sediakan Fasilitas Khusus Bagi Penyandang Disabilitas pada Pilkada Mendatang
Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Khusnul khotimah (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Menjelang Pilkada November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo memastikan bahwa penyandang disabilitas akan diberikan fasilitas khusus guna mendukung kemudahan akses dalam menyalurkan hak pilihnya.

Tercatat, sekitar 3.635 penyandang disabilitas di Ponorogo telah masuk dalam daftar pemilih tetap.

Khusnul Khotimah, Komisioner KPU Ponorogo, menjelaskan bahwa pemilih disabilitas ini tersebar di 21 kecamatan, mencakup penyandang keterbatasan fisik, intelektual, mental, tuna wicara, tuna rungu, dan tunanetra.

Dari jumlah tersebut, penyandang tuna wicara merupakan kelompok terbanyak, yakni sekitar 1.128 pemilih.

Baca juga : Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Tutup TMMD ke-122 Kodim 0809 Kediri

“Bagi pemilih tunanetra, kami menyediakan surat suara berhuruf braille,” ujar Khusnul, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan siap memberikan bantuan kepada pemilih yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut selama proses pemungutan suara.

Meski KPU tidak membuka TPS khusus untuk disabilitas, pemilih disabilitas akan tetap bergabung di TPS umum. Petugas KPPS akan siaga membantu, dan pemilih disabilitas, ibu hamil, serta lansia akan diprioritaskan tanpa antre.

Baca juga : Berkah TMMD ke-122 Kodim 0809/Kediri, Empat Desa di Kecamatan Semen dapat Bantuan Sumur Bor, Ini Infonya

“Kami prioritaskan mereka dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan kebutuhan khusus masing-masing,” pungkas Khusnul.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *