LINGKARWILIS.COM – Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu daerah yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjalankan program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif pendidikan bagi warga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori 1 dan 2. Namun, meski lahan telah disiapkan dan sejumlah rencana telah disusun, pelaksanaan program ini masih menunggu kejelasan dari pusat lantaran petunjuk teknis (juknis) belum diterbitkan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, Efif Sakti Wibowo menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten telah menyediakan lahan seluas 7,1 hektare sebagai syarat utama pembangunan Sekolah Rakyat.
βSyarat pembangunan sekolah rakyat ini harus menyiapkan lahan seluas 5 hingga 10 hektare, dan kemarin Pemkab sudah menyediakan 7,1 hektare,β ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Meskipun lahan telah tersedia, pihaknya belum dapat memastikan kapan kegiatan belajar-mengajar akan dimulai. Saat ini, juknis pelaksanaan masih dibahas di tingkat pusat. Sambil menunggu, Dinsos Tulungagung mulai memfokuskan diri pada pembangunan sarana dan prasarana di lokasi yang telah disiapkan.
Sekolah Rakyat di Kabupaten Kediri Prioritaskan Anak dari Keluarga Tidak Mampu
Dari 25 ruang belajar yang diajukan ke pusat, tahap awal hanya disetujui sembilan ruang, yang direncanakan dapat menampung masing-masing 25 hingga 30 siswa. Sementara itu, Tulungagung hanya mengusulkan jenjang SMP dan SMA, tanpa jenjang SD. Efif menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena jumlah SD di Tulungagung saat ini sudah mencukupi kebutuhan masyarakat.
Fasilitas Sekolah Rakyat akan mencakup area belajar, tempat ibadah, asrama, ruang olahraga, serta fasilitas memasak yang dirancang terintegrasi dalam satu kawasan. Dinas Sosial ditunjuk sebagai penanggung jawab program, sementara pembangunan fisik dan anggaran berasal dari pemerintah pusat. Untuk penyusunan kurikulum, koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan.
Walaupun program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, proses penerimaan peserta didik akan tetap dilakukan melalui seleksi.
βDiadakannya proses seleksi ini karena kuota Sekolah Rakyat memang dibatasi, sehingga secara otomatis tidak semuanya bisa masuk,β pungkas Efif.





