Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Komitmen Kabupaten Lamongan menuju Indonesia Bebas Pasung mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pada Kamis (2/10/2025), tim Kemenkes melakukan kunjungan ke Yayasan Rehabilitasi Mental Berkas Bersinar Abadi di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, sebagai bagian dari proses penilaian.
Lamongan sendiri berhasil masuk nominasi penerima penghargaan Kota Bebas Pasung bersama 11 kota/kabupaten lain di Indonesia. Yayasan Berkas Bersinar Abadi menjadi salah satu pilar utama yang dinilai mendukung program ini di Lamongan.
Pengelola yayasan, Ipda Purnomo yang dikenal sebagai Polisi Baik dari Polres Lamongan menyambut langsung tim Kemenkes. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat terhadap layanan yang selama ini dijalankan yayasan.
Baca juga : Striker Muda Persik Kediri Wigi Pratama Dapat Panggilan TC Timnas U-23, Bidik Target Pribadi
“Hari ini kami menerima kunjungan dr. Leon dari Kemenkes RI dan Bapak Muhammad dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, didampingi dr. Ridwan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim serta perwakilan Dinas Kesehatan Lamongan. Mereka meninjau langsung pelayanan kami terhadap ODGJ,” jelas Purnomo.
Ia menegaskan, yayasan yang dipimpinnya menjadi representasi fasilitas rehabilitasi di Lamongan. Purnomo berharap layanan serupa bisa dikembangkan di daerah lain, khususnya program pendampingan pasca sehat.
“Pelayanan di sini alhamdulillah berjalan baik. Harapannya dapat dijadikan contoh di daerah lain, dan lebih banyak kegiatan pasca sehat agar pasien bisa kembali diterima keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Pantauan Harga Pangan di Kota Kediri Jelang Akhir Tahun, Cabai dan Bawang Turun Signifikan
Selama tujuh tahun beroperasi, Yayasan Berkas Bersinar Abadi mencatat sekitar 7.000 pasien telah pulih setelah menjalani perawatan. Saat ini, tercatat 280 pasien masih dirawat, termasuk 75 di antaranya merupakan pasien terlantar yang belum ditemukan keluarganya.
Dengan pencapaian tersebut, Lamongan semakin dekat untuk menyandang predikat sebagai Kota Bebas Pasung.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





