LINGKARWILIS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menerima sejumlah narapidana yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya. Pemindahan puluhan narapidana ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang terjadi di Rutan Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadiyanto, mengungkapkan bahwa jumlah narapidana yang dikirim dari Rutan Kelas I Surabaya ke Lapas Tulungagung mencapai 40 orang. Sebelum pemindahan dilakukan, mereka menjalani berbagai persiapan, termasuk pemeriksaan dokumen registrasi dan penyusunan berita acara pengeluaran.
Selain pengecekan dokumen, para narapidana juga diperiksa penggunaan borgol untuk memastikan keamanan selama perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Tulungagung. Bahkan, proses pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan petugas Lapas Tulungagung.
“Kami baru saja menerima kiriman 40 narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya. Mereka dipindah ke Tulungagung untuk mengatasi overcrowding,” kata Ma’ruf Prasetyo Hadiyanto, Selasa (4/3/2025).
8 Destinasi Wisata Terbaru di Surabaya yang Wajib Dikunjungi Saat Akhir Tahun
Setibanya di Lapas Tulungagung, lanjut Ma’ruf, para narapidana menjalani prosedur penerimaan sebelum menempati sel masing-masing. Dalam proses ini, mereka harus melalui asesmen serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik.
Selama asesmen dan pemeriksaan kesehatan berlangsung, pihak lapas memastikan bahwa tidak ada narapidana yang mengalami gangguan kesehatan serius. Setelah itu, mereka ditempatkan di sel tahanan yang telah ditentukan berdasarkan hasil asesmen.
“Mulai hari ini, puluhan narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya sudah bisa beradaptasi dengan warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh aspek pemasyarakatan, seperti pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, selain mengurangi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya, pemindahan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi narapidana di Lapas Tulungagung. Dengan kondisi yang lebih terkendali, diharapkan proses pembinaan dapat berlangsung secara lebih efektif dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal, termasuk dalam hal distribusi narapidana agar kondisi hunian tetap terkendali,” pungkasnya.





