PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Alih-alih menggelar demonstrasi, sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi di Ponorogo mendatangi Gedung DPRD untuk melakukan audiensi dengan pimpinan dewan dan Bupati Ponorogo, Kamis (4/9/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan. Di antaranya penghentian tindakan represif aparat, evaluasi oknum pelanggar HAM, serta pengawalan atas pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
“Kami juga menuntut penarikan atau revisi total RKUHAP, serta mendesak agar UU Perampasan Aset segera disahkan,” ujar Azizah Intan Qurotunnisa, Ketua PMII Ponorogo.
Baca juga : Kapolda Jatim Tinjau Fasilitas Rusak Pasca Kericuhan di Kediri, Anggota Diminta Tetap Beri Layanan Maksimal
Selain itu, mahasiswa menolak kebijakan PPATK tentang penarikan rekening pasif, meminta evaluasi internal Polri, dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang demokratis tanpa arogansi maupun intimidasi.
“Kami memilih audiensi karena mahasiswa adalah agen kontrol yang bertanggung jawab menyuarakan aspirasi masyarakat,” tambah Azizah.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengapresiasi langkah mahasiswa yang dinilai konstruktif. Ia menegaskan, DPRD bersama Forkopimda siap mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat.
Baca juga : Kapolsek Pesantren Ingatkan Siswa SMAN 3 Kota Kediri Bijak Gunakan Medsos
“Kami akan mengawal tujuh poin tuntutan ini karena menyangkut kebijakan nasional,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang Wie itu juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas Ponorogo dan tidak mudah terprovokasi.
“Situasi yang aman ini harus terus dipertahankan,” tandasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





