Daerah  

Masyarakat Kota Batu Antusias Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal

Masyarakat Kota Batu Antusias Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal
Pelaksanaan Mbatu mantu ramai .(Arief/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pengadilan Agama Malang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu serta Kantor Kementerian Agama Kota Batu mengadakan sidang isbat nikah terpadu bertajuk “Kota Batu Mantu”.

Kegiatan ini berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (5/2/2025). Tiga layanan utama yang disediakan dalam sidang ini meliputi sidang isbat nikah, penetapan asal-usul anak, dan pembetulan biodata.

Proses pendaftaran sidang telah dibuka sejak 3 Januari – 31 Januari 2025 melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani Kota Batu. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum dengan sistem jemput bola.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini.

Resep Gurame Bakar untuk Menu Buka Puasa yang Spesial, Ide dari Chef Rudy Choirudin!

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Batu, Baznas Kota Batu, Disdukcapil, serta OPD terkait menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan inklusif kepada masyarakat.

“Pemkot Batu mengapresiasi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Batu, Baznas Kota Batu, Disdukcapil, dan OPD terkait yang telah menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif kepada masyarakat. Kita tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen hukum yang sah, tapi juga meningkatkan kesadaran tertib administrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Zadim.

Ia juga menambahkan bahwa sidang terpadu ini memberikan kemudahan dalam pencatatan pernikahan, legalitas anak, serta pembaruan biodata kependudukan. Jika masih ada perkara serupa yang harus diselesaikan di masa mendatang, Pemkot Batu siap mengalokasikan kembali anggaran guna mendukung pelaksanaannya.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Batu Gelar Ramp Check untuk Bus Lokal!

“Pengadilan Agama adalah lembaga yang berwenang menangani bidang perkawinan, termasuk sidang isbat nikah, asal-usul anak, dan pembetulan biodata. Yang menjadi istimewa hari ini adalah jumlah perkara yang disidangkan mencapai 83 kasus, terdiri dari 13 perkara isbat nikah, 44 perkara asal-usul anak, dan 26 perkara pembetulan biodata,” jelas Nurul.

Nurul juga menyoroti tingginya jumlah perkara asal-usul anak yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan bahwa pernikahan siri semakin berkurang karena dampaknya yang lebih merugikan perempuan dan anak.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pembetulan biodata dalam buku nikah harus melalui proses pengadilan sebelum dapat diperbaiki dalam dokumen resmi.

Sidang isbat nikah sendiri merupakan prosedur hukum yang bertujuan mengesahkan pernikahan yang sudah sah secara agama Islam tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui sidang ini, pasangan yang telah menikah dapat memperoleh akta nikah dan dokumen kependudukan resmi.

Kegiatan ini menjadi yang terbesar di Kota Batu, baik dari jumlah peserta maupun cakupan layanan yang diberikan dibandingkan sidang serupa sebelumnya.

Dengan adanya sidang terpadu ini, masyarakat yang sebelumnya mengalami kendala dalam pencatatan pernikahan dan legalitas keluarga kini dapat memperoleh dokumen resmi dengan lebih mudah. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Batu dan instansi terkait dalam menyediakan layanan hukum yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *