Kediri, LINGKARWILIS.COM – Prosesi nikah massal bertajuk Kediri Ngunduh Mantu yang digelar Pemerintah Kabupaten Kediri di Hall Convention Center (HCC) Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (22/12/2025), menyimpan kisah menarik dari para pesertanya. Dari 44 pasangan pengantin yang mengikuti kegiatan tersebut, terdapat pasangan termuda dan tertua dengan rentang usia yang cukup jauh.
Pasangan termuda adalah Satria (19) asal Kecamatan Papar dan Ananda (19) warga Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul. Sementara pasangan dengan usia tertua yakni Muaji (71) dan Sringah (57), warga Desa Ngetrep.
Ananda mengungkapkan, perkenalannya dengan Satria berlangsung secara mandiri tanpa perantara. Keduanya mulai saling mengenal melalui komunikasi via WhatsApp sekitar satu bulan lalu hingga akhirnya sepakat melangkah ke jenjang pernikahan.
“Awalnya hanya berkenalan biasa, lalu semakin dekat dan merasa cocok. Alhamdulillah bisa menikah melalui program nikah massal Kediri Ngunduh Mantu ini,” ujar Ananda.
Baca juga : Sambut Nataru, Rumah Sakit dan Puskesmas Rawat Inap di Kediri Siaga 24 Jam
Satria pun mengaku bersyukur pernikahannya difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Ia menyampaikan terima kasih karena seluruh proses pernikahan, termasuk dokumentasi, dapat terlaksana dengan baik.
“Kami sangat terbantu dan bersyukur bisa menikah secara resmi melalui kegiatan ini,” kata Satria.
Pasangan muda tersebut tampak bahagia usai prosesi pernikahan. Keduanya kini telah sah secara agama dan negara, dengan kelengkapan administrasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) serta dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri.
Kisah berbeda datang dari pasangan tertua, Muaji (71) dan Sringah (57). Pernikahan ini merupakan pernikahan kedua bagi Muaji, setelah pernikahan sebelumnya berakhir dengan perceraian. Dari pernikahan terdahulu, Muaji telah memiliki lima anak dan lima cucu.
Baca juga : Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Kota Kediri, Dahan Pohon Timpa Mobil dan Putuskan Kabel Listrik
Muaji mengaku bangga karena kini pernikahannya tercatat secara resmi dan diakui negara. Menurutnya, sebelumnya pernikahan hanya dilakukan secara sederhana tanpa pencatatan hukum.
“Sekarang sudah punya buku nikah resmi. Saya merasa lebih tenang dan bersyukur. Terima kasih kepada Pemkab Kediri yang telah memfasilitasi,” ungkap Muaji.
Program nikah massal Kediri Ngunduh Mantu tak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Ibu 2025, tetapi juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum pernikahan sekaligus menguatkan ketahanan keluarga berbasis budaya lokal.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor :Hadiyin






