Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Aparat Polsek Kertosono, Polres Nganjuk, menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kos-kosan yang diduga beroperasi dengan sistem sewa per jam atau populer disebut kos jam-jaman.
Dalam operasi yang berlangsung di sebuah kos Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Selasa (26/8/2025) malam, polisi mendapati lima pasangan yang bukan pasangan sah. Petugas juga turut mengamankan pemilik kos dan resepsionis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, mengungkapkan razia ini menindaklanjuti laporan warga terkait praktik penyewaan kamar per jam yang meresahkan.
Baca juga : BGN dan Pemkab Kediri Tinjau Lima Titik untuk Pendirian SPPG
“Hasilnya memang ditemukan lima pasangan yang bukan suami istri. Semuanya kami amankan untuk pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Ia menegaskan, patroli semacam ini akan dilaksanakan secara berkala sebagai upaya mencegah kerawanan sosial sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
“Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerja sama ini penting agar Kertosono tetap kondusif,” tambahnya.
Baca juga : Kota Kediri Teguhkan Komitmen Kesetaraan Gender dalam Pembangunan, Ini Arahan Wali Kota Kediri
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah tindak asusila maupun gangguan kamtibmas.
“Razia akan terus kami lakukan di titik-titik rawan. Ini demi menjaga moral, keamanan, dan ketertiban di wilayah Nganjuk,” tegasnya.***
Reporter : Inna Dewi Fatima
Editor : Hadiyin





