Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Online di Kertosono

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Online di Kertosono
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Online di Kertosono (Inna)

NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial AT (41), warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, diamankan petugas karena diduga terlibat perjudian online jenis togel, Rabu (25/2/2026).

Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Kertosono saat pelaku berada di sebuah warung kopi di Jalan Werkudoro, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono. Saat itu, AT diduga tengah menerima nomor tombokan dari masyarakat untuk kemudian dimasukkan ke situs judi online melalui telepon genggam miliknya.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Kapolsek Kertosono, Joni Suprapto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kertosono melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati pelaku sedang menginput nomor taruhan ke dalam situs judi online.

Baca juga :Β OPM Pemkot Kediri Diserbu Warga, Tekan Harga Pangan hingga 13 Maret 2026

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp240 ribu, serta bukti transaksi perjudian togel online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AT mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan keuntungan mencapai ratusan ribu rupiah setiap bulan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kertosono guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :Β Sebanyak 300 Warga Tiga Kecamatan Terima Sembako dalam TMMD ke-127 di Kediri

Pihak Polres Nganjuk menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *