Modus Janjikan Masuk Kejaksaan, Jaksa Gadungan Asal Surabaya Terjaring OTT di Jombang

Modus Janjikan Masuk Kejaksaan, Jaksa Gadungan Asal Surabaya Terjaring OTT di Jombang
Modus Janjikan Masuk Korps Adhyaksa, Jaksa Gadungan Kena OTT di Jombang (Agung)

JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria bernama Dicky Firman Rizard, warga Sukomanunggal, Surabaya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah kedapatan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa.

Aksinya terbongkar usai memeras seorang warga Jombang dengan janji dapat meloloskan anggota keluarganya menjadi bagian dari institusi kejaksaan.

Penangkapan berlangsung pada Minggu dini hari (4/5/2025) oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satreskrim Polres Jombang, tepatnya di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo.

Baca juga : Operasi Cipta Kondisi di Kediri, 157 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Depan Wisata Pagora

“Pelaku kini diamankan di kantor Kejari Jombang untuk pemeriksaan awal,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra.

Menurut Made, Dicky terbukti menipu korban dengan iming-iming bisa memasukkan anggota keluarga ke Korps Adhyaksa dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Selain pelaku utama, seorang sopir yang mengantarkannya turut diamankan.

Dalam OTT tersebut, petugas menyita barang bukti berupa kartu identitas palsu, surat keputusan (SK) fiktif, serta uang tunai lebih dari Rp 2 juta yang diduga hasil kejahatan.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan di kejaksaan selesai, penanganan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang,” jelas Made.

Baca juga : Festival Halal UMKM di Kediri Semarak, Kelurahan Ngronggo Luncurkan Rumah Halal dan Rumah Oleh-Oleh

Lebih lanjut, Dicky diketahui telah menipu sedikitnya dua korban, masing-masing berasal dari Jombang dan Pasuruan. Dalam kedua kasus, modus operandi yang digunakan serupa—menawarkan jalur cepat masuk ke kejaksaan dengan imbalan puluhan juta rupiah.***

Reporter : Agung

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *