Kediri, LINGKARWILIS.COM – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri akan memulai uji coba pelayanan pada Senin (1/9), sebelum resmi diluncurkan. Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal sudah siap memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Ke-20 OPD tersebut diantaranya DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinsos, Disdagin, Bapenda, PUPR, Perkim, DLH, Disdik, Disnaker, hingga Dinkes. Selain itu, juga bergabung Kejaksaan, Polres Kediri, BPN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kemenag, BPOM, Taspen, dan Bank Jatim.
Kepala MPP Kabupaten Kediri, Joko Suwono, menjelaskan bahwa petugas yang melayani masyarakat berasal dari masing-masing instansi, bukan dari DPMPTSP. Dengan demikian, mereka telah memahami tugas pokok dan fungsi di bidangnya.
Baca juga : Persik Kediri Tambah Amunisi U-23, Rekrut Eks Sayap Persis Solo
“Masyarakat yang membutuhkan layanan cukup mendatangi MPP, kemudian dipandu petugas menuju SKPD terkait. Pemohon tinggal mengambil nomor antrian dan menunggu giliran sesuai tujuan layanan,” terangnya.
Ia menambahkan, MPP juga menyiapkan petugas khusus untuk konsultasi agar masyarakat lebih mudah memahami mekanisme pelayanan. “Dengan sistem ini, diharapkan masyarakat yang berkepentingan dengan SKPD dapat dilayani lebih cepat dan jelas,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





