Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kecamatan Kota Kediri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 di Aula Gedung Kelurahan Banjaran, Selasa (10/2/2026). Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang ini dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten Pemkot Kediri, anggota DPRD Kota Kediri, kepala OPD, unsur TNI-Polri, perwakilan Koramil dan Polsek, lurah se-Kecamatan Kota, TP PKK, karang taruna, perwakilan disabilitas, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Vinanda menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Fasilitas pendidikan harus menjadi perhatian utama. Anak-anak membutuhkan sarana belajar yang nyaman dan layak karena mereka adalah generasi penerus Kota Kediri,” tegasnya.
Baca juga : Jelang Ramadan hingga Idulfitri, Pemkab Kediri Gelar Gerakan Pangan Murah di 26 Titik
Di sektor kesehatan, Wali Kota mendorong camat dan lurah lebih aktif memantau kondisi sarana prasarana puskesmas di wilayah masing-masing.
“Kolaborasi antar perangkat daerah sangat penting. Jika ada persoalan layanan kesehatan, harus segera diketahui dan diselesaikan bersama,” imbuhnya.
Terkait infrastruktur, Vinanda menyoroti persoalan sanitasi, jalan rusak, potensi banjir, serta pengelolaan sampah agar menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi fokus utama.
Selain itu, ia juga menekankan penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan UMKM berbasis potensi lokal. Pelaku UMKM didorong untuk meningkatkan kualitas produk, kebersihan, inovasi, serta memperluas jejaring kerja sama.
Sementara itu, Camat Kota Kediri Agus Suhariyanto menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang kelurahan yang telah dilaksanakan pada 19–28 Januari 2026. Dari hasil pembahasan, terkumpul 77 usulan prioritas pembangunan.
“Rinciannya meliputi 24 usulan bidang pembangunan manusia, 33 usulan bidang infrastruktur, serta 20 usulan bidang perekonomian dan pemerintahan,” jelasnya.
Baca juga : Pemkab Kediri Beri Perpanjangan Waktu Kedua, Penyelesaian Pasar Ngadiluwih Ditarget 21 Maret
Agus menegaskan seluruh usulan akan dikawal bersama agar masuk dalam skala prioritas dan dapat ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2027. Penentuan skala prioritas akan mengacu pada klasifikasi program dalam kamus perencanaan daerah, sehingga memudahkan pemetaan kebutuhan mendesak seperti sarana pendidikan, layanan kesehatan, penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi kreatif, serta penguatan keamanan dan ketertiban wilayah.
“Pengawalan akan dilakukan oleh kelurahan, kecamatan, hingga delegasi masyarakat. Jika ada usulan yang belum terakomodasi, akan diarahkan melalui program perangkat daerah lain yang relevan,” ungkapnya. ***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






