Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri resmi naik status dari tipe B menjadi tipe A. Kenaikan ini menjadi capaian penting atas kinerja Korps Adhyaksa di wilayah tersebut.
Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Dr. Ismaya Hera Wardanie, menyampaikan bahwa perubahan tipologi itu ditetapkan pada 2025 dengan mempertimbangkan volume perkara, luas wilayah, serta jumlah penduduk yang berada di bawah yurisdiksi Kejari Kabupaten Kediri.
“Secara otomatis, kenaikan status ini juga berdampak pada kepangkatan pegawai dan jenjang struktural, terutama di lingkup internal kami,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Ismaya menambahkan, seiring dengan status baru tersebut, Kejari Kabupaten Kediri juga akan mendapat tambahan personel. Meski begitu, menurutnya, jumlah pegawai saat ini sudah relatif mencukupi, yakni sebanyak 81 orang termasuk dirinya.
Baca juga : Staf Ahli Menteri Pantau Program Koperasi Merah Putih di Kediri
Ditambah dengan 17 tenaga dari Program Pemberdayaan Nasional Mandiri (PPNM), total personel hampir menyentuh angka 100.
Lebih lanjut, Ismaya menegaskan bahwa kenaikan kelas ini bukan sekadar prestasi kelembagaan, tetapi juga wujud komitmen Kejari Kabupaten Kediri untuk terus meningkatkan profesionalitas dan pelayanan publik.
“Bagi kami, prioritas tetap sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





