Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan kembali tercoreng. Sejumlah siswa kelas VII di SMP Negeri 1 Lamongan diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru mereka sendiri.
Terduga pelaku berinisial MH diketahui merupakan pengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia sekaligus guru agama di sekolah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan kekerasan ini bukan kali pertama terjadi. Oknum guru tersebut disebut-sebut pernah melakukan perbuatan serupa pada tahun 2025 lalu.
Peristiwa terbaru dilaporkan terjadi pada Kamis, 16 April 2026. Akibat kejadian itu, beberapa siswa mengalami luka lebam di tubuh serta trauma psikis.
Baca juga : DKPP Pastikan Kabupaten Kediri Nol Kasus PMK per April 2026
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban tidak terima dan memilih menempuh jalur hukum. NI, salah satu kerabat korban, membenarkan insiden tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
“Perlu saya luruskan, korban bukan anak saya, melainkan anak kerabat. Namun kejadian ini memang benar terjadi di SMPN 1 Lamongan pada Kamis kemarin,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Lamongan bergerak cepat. Kasi Humas Polres Lamongan, M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang tenaga pendidik.
Baca juga : Produksi Video Pornografi di Tulungagung, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi
Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan dan menjadi perhatian serius berbagai pihak, khususnya terkait perlindungan terhadap peserta didik di sekolah.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin






