Kediri, LINGKARWILIS.COM – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Prioritaskan penindakan adalah pelanggaran kasat mata yang berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
Kanit Turjawali Polres Kediri Kota, IPDA Arifin Rio Ananto, menyampaikan bahwa fokus penindakan diarahkan pada dua pelanggaran utama, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm serta pelanggar yang menerobos lampu lalu lintas. Kedua jenis pelanggaran tersebut dinilai menjadi penyumbang dominan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
“Penindakan kami prioritaskan pada pelanggaran yang berpotensi langsung menyebabkan kecelakaan serius, terutama tidak memakai helm dan menerobos lampu merah,” ujarnya di sela pelaksanaan operasi, Sabtu (14/2/2026).
Baca juga : TMMD ke-127 Dorong Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri dan TNI Tanam Jagung di Desa Gadungan
Hingga pertengahan masa operasi, petugas telah menindak lebih dari 400 pelanggar. Seluruhnya merupakan pengendara yang melakukan dua pelanggaran prioritas tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret menekan angka kecelakaan yang masih tergolong tinggi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
IPDA Arifin menegaskan, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi keselamatan berlalu lintas. Ia menilai kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan helm demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Jumat Berkah di Masjid Sabilal Muhtadin
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian berharap tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat meningkat sehingga angka kecelakaan di Kota Kediri dapat ditekan secara berkelanjutan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





