LINGKARWILIS.COM – Kepolisian Resor Batu siap menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas) di tengah masyarakat.
“Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” ujar AKP Kevin, Minggu (13/07).
Selain itu, pelaksanaan operasi juga mendukung rangkaian kegiatan menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas yang akan diperingati pada 19 September 2025.
Petik Buah Langsung dari Kebun, Wisata Favorit Keluarga di Kota Batu
“Operasi ini akan mengedepankan aspek preemtif, preventif hingga represif secara simultan atau beriringan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menindak tujuh pelanggaran prioritas yang dinilai paling berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ketujuh pelanggaran tersebut adalah:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Membonceng lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm (untuk kendaraan roda dua)
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan roda empat)
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Melawan arus atau berkendara dengan kecepatan tinggi
Lahan Apel Batu Terancam Hilang, Petani Dibelit Biaya Tinggi dan Cuaca Ekstrem
Menurut Kevin, sasaran operasi mencakup semua pengendara, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kita menyasar pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat,” tegasnya.
Ia menambahkan, para pengendara yang tertangkap melakukan pelanggaran akan dikenai tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bagi pengendara yang tertangkap basah melakukan pelanggaran, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas AKP Kevin.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Batu.




